RSS
Container Icon

Genetically Modified Organism (GMO)

oleh Nita Maria Rosiana


A.                Pengertian GMO (Genetically Modified Organism)
Rekayasa genetika atau modifikasi genetika adalah suatu perubahan yang terjadi pada DNA dengan cara transfer gen di antara dan di dalam benda hidup lainnya yang berbeda. Sebagai contoh kita dapat mengambil gen dari ikan yang hidup di perairan laut yang sangat dingin kemudian ditransfer ke DNA strawberri, untuk mendapatkan produk stawberry yang tahan cuaca dingin.
Pangan transgenik atau GMO (genetically modified organism) adalah penganan yang bahan dasarnya berasal dari organisme hasil rekayasa genetika. Teknologi ini sebenarnya bertujuan meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pangan. Dengan bioteknologi ini, gen dari berbagai sumber dapat dipindahkan ke tanaman yang akan diperbaiki sifatnya. Dilihat dari tujuan dikembangkannya, teknologi ini baik terutama dalam mengatasi masalah penyediaan pangan. Pangan dengan kualitas baik dan harga cukup terjangkau dapat menguntungkan masyarakat juga petani. Sebagai contoh, tomat yang awalnya tidak bisa ditanam di daerah bersuhu rendah direkayasa supaya dapat menjadi tanaman tahan beku dan memiliki musim tumbuh lebih lama. Contoh lainnya kedelai yang rawan akan hama lantas disisipi bakteri dari tanah yang mampu mengeluarkan pestisida alami, sehingga petani dapat meminimalkan penggunaan pestisida kimia

B.                 Proses GMO (Genetically Modified Organism)
Pada dasarnya ada tiga kemungkinan yang dapat terjadi setelah transformasi dilakukan, yaitu (1) sel inang tidak dimasuki DNA apa pun atau berarti transformasi gagal, (2) sel inang dimasuki vektor religasi atau berarti ligasi gagal, dan (3) sel inang dimasuki vektor rekombinan dengan/tanpa fragmen sisipan atau gen yang diinginkan. Untuk membedakan antara kemungkinan pertama dan kedua dilihat perubahan sifat yang terjadi pada sel inang. Jika sel inang memperlihatkan dua sifat marker vektor, maka dapat dipastikan bahwa kemungkinan kedualah yang terjadi. Selanjutnya, untuk membedakan antara kemungkinan kedua dan ketiga dilihat pula perubahan sifat yang terjadi pada sel inang. Jika sel inang hanya memperlihatkan salah satu sifat di antara kedua marker vektor, maka dapat dipastikan bahwa kemungkinan ketigalah yang terjadi.
Seleksi sel rekombinan yang membawa fragmen yang diinginkan dilakukan dengan mencari fragmen tersebut menggunakan fragmen pelacak (probe), yang pembuatannya dilakukan secara in vitro menggunakan teknik reaksi polimerisasi berantai atau polymerase chain reaction (PCR).. Pelacakan fragmen yang diinginkan antara lain dapat dilakukan melalui cara yang dinamakan hibridisasi koloni. Koloni-koloni sel rekombinan ditransfer ke membran nilon, dilisis agar isi selnya keluar, dibersihkan protein dan remukan sel lainnya hingga tinggal tersisa DNAnya saja. Selanjutnya, dilakukan fiksasi DNA dan perendaman di dalam larutan pelacak. Posisi-posisi DNA yang terhibridisasi oleh fragmen pelacak dicocokkan dengan posisi koloni pada kultur awal (master plate). Dengan demikian, kita bisa menentukan koloni-koloni sel rekombinan yang membawa fragmen yang diinginkan.
Susunan materil genetic diubah dengan jalan menyisipkan gen baru yang unggul ke dalam kromosomnya.Tanaman transgenik memiliki kualitas lebih dibanding tanaman konvensional, kandungan nutrisi lebih tinggi, tahan hama, tahan cuaca, umur pendek, dll; sehingga penanaman komoditas tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan secara cepat dan menghemat devisa akibat penghematan pemakaian pestisida atau bahan kimia lain serta tanaman transgenik produksi lebih baik
Teknik rekayasa genetika sama dengan pemuliaan tanaman; yaitu memperbaiki sifat-sifat tanaman dengan menambah sifat-sifat ketahanan terhadap cekaman hama maupun lingkungan yang kurang menguntungkan; sehingga tanaman transgenik memiliki kualitas lebih baik dari tanaman konvensional, serta bukan hal baru karena sudah lama dilakukan tetapi tidak disadari oleh masyarakat;

C.                Tujuan GMO (Genetically Modified Organism)
Tujuan memindahkan gen tersebut untuk mendapatkan organisme baru yang memiliki sifat lebih baik. Hasilnya saat ini sudah banyak jenis tanaman transgenik, misalnya jagung, kentang, kacang, kedelai, dan kapas. Keunggulan dari tanaman transgenic tersebut umumnya adalah tahan terhadap serangan hama.
Pangan transgenik juga dapat menjadi solusi untuk masalah penyediaan pangan di Indonesia yaitu dengan memperbaiki mutu dan meningkatkan jumlah produksi melalui teknologi DNA rekombinan. Dengan upaya tersebut diharapkan diperoleh produk pangan yang unggul dan sesuai dengan kesehatan manusia.  Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konsumsi pangan transgenik diantaranya adalah jika dimodifikasi sedemikian rupa pangan transgenik memiliki kandungan nutrisi atau komponen gizi yang lebih baik daripada pangan sejenis yang non-transgenik. Selain itu juga memiliki ketahanan yang tinggi terhadap herbisida dan daya simpan yang lebih lama.
Rekayasa genetika seperti dalam pembuatan pangan transgenik dilakukan untuk kesejahteraan manusia. Akan tetapi, terkadang muncul dampak yang tidak diinginkan, yaitu dampak negatif dan positifnya.

D.                Aplikasi GMO (Genetically Modified Organism).
Teknologi DNA rekombinan atau rekayasa genetika telah melahirkan revolusi baru dalam berbagai bidang kehidupan manusia, yang dikenal sebagai revolusi gen. Produk teknologi tersebut berupa organisme transgenik atau organisme hasil modifikasi genetik (OHMG), yang dalam bahasa Inggris disebut dengan genetically modified organism (GMO). Namun, sering kali pula aplikasi teknologi DNA rekombinan bukan berupa pemanfaatan langsung organisme transgeniknya, melainkan produk yang dihasilkan oleh organisme transgenik.
Dewasa ini cukup banyak organisme transgenik atau pun produknya yang dikenal oleh kalangan masyarakat luas. Beberapa di antaranya bahkan telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Berikut ini akan dikemukakan beberapa contoh pemanfaatan organisme transgenik dan produk yang dihasilkannya dalam berbagai bidang kehidupan manusia.

1.      Pertanian
Aplikasi teknologi DNA rekombinan di bidang pertanian berkembang pesat dengan dimungkinkannya transfer gen asing ke dalam tanaman dengan bantuan bakteri Agrobacterium tumefaciens. Melalui cara ini telah berhasil diperoleh sejumlah tanaman transgenik seperti tomat dan tembakau dengan sifat-sifat yang diinginkan, misalnya perlambatan kematangan buah dan resistensi terhadap hama dan penyakit tertentu.
Pada tahun 1996 luas areal untuk tanaman transgenik di seluruh dunia telah mencapai 1,7 ha, dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi hampir 40 juta ha. Negara- negara yang melakukan penanaman tersebut antara lain Amerika Serikat (28,7 juta ha), Argentina (6,7 juta ha), Kanada (4 juta ha), Cina (0,3 juta ha), Australia (0,1 juta ha), dan Afrika Selatan (0,1 juta ha). Indonesia sendiri pada tahun 1999 telah mengimpor produk pertanian tanaman pangan transgenik berupa kedelai sebanyak 1,09 juta ton, bungkil kedelai 780.000 ton, dan jagung 687.000 ton. Pengembangan tanaman transgenik di Indonesia meliputi jagung (Jawa Tengah), kapas (Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan), kedelai, kentang, dan padi (Jawa Tengah). Sementara itu, tanaman transgenik lainnya yang masih dalam tahap penelitian di Indonesia adalah kacang tanah, kakao, tebu, tembakau, dan ubi jalar.
Di bidang peternakan hampir seluruh faktor produksi telah tersentuh oleh teknologi DNA rekombinan, misalnya penurunan morbiditas penyakit ternak serta perbaikan kualitas pakan dan bibit. Vaksin-vaksin untuk penyakit mulut dan kuku pada sapi, rabies pada anjing, blue tongue pada domba, white-diarrhea pada babi, dan fish-fibrosis pada ikan telah diproduksi menggunakan teknologi DNA rekombinan. Di samping itu, juga telah dihasilkan hormon pertumbuhan untuk sapi (recombinant bovine somatotropine atau rBST), babi (recombinant porcine somatotropine atau rPST), dan ayam (chicken growth hormone). Penemuan ternak transgenik yang paling menggegerkan dunia adalah ketika keberhasilan kloning domba Dolly diumumkan pada tanggal 23 Februari 1997.
Pada dasarnya rekayasa genetika di bidang pertanian bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan suatu negara dengan cara meningkatkan produksi, kualitas, dan upaya penanganan pascapanen serta prosesing hasil pertanian. Peningkatkan produksi pangan melalui revolusi gen ini ternyata memperlihatkan hasil yang jauh melampaui produksi pangan yang dicapai dalam era revolusi hijau. Di samping itu, kualitas gizi serta daya simpan produk pertanian juga dapat ditingkatkan sehingga secara ekonomi memberikan keuntungan yang cukup nyata. Adapun dampak positif yang sebenarnya diharapkan akan menyertai penemuan produk pangan hasil rekayasa genetika adalah terciptanya keanekaragaman hayati yang lebih tinggi.

2.      Perkebunan, kehutanan, dan florikultur
Perkebunan kelapa sawit transgenik dengan minyak sawit yang kadar karotennya lebih tinggi saat ini mulai dirintis pengembangannya. Begitu pula, telah dikembangkan perkebunan karet transgenik dengan kadar protein lateks yang lebih tinggi dan perkebunan kapas transgenik yang mampu menghasilkan serat kapas berwarna yang lebih kuat.
Di bidang kehutanan telah dikembangkan tanaman jati transgenik, yang memiliki struktur kayu lebih baik. Sementara itu, di bidang florikultur antara lain telah diperoleh tanaman anggrek transgenik dengan masa kesegaran bunga yang lama. Demikian pula, telah dapat dihasilkan beberapa jenis tanaman bunga transgenik lainnya dengan warna bunga yang diinginkan dan masa kesegaran bunga yang lebih panjang.
3.      Kesehatan
Di bidang kesehatan, rekayasa genetika terbukti mampu menghasilkan berbagai jenis obat dengan kualitas yang lebih baik sehingga memberikan harapan dalam upaya penyembuhan sejumlah penyakit di masa mendatang. Bahan-bahan untuk mendiagnosis berbagai macam penyakit dengan lebih akurat juga telah dapat dihasilkan.
Teknik rekayasa genetika memungkinkan diperolehnya berbagai produk industri farmasi penting seperti insulin, interferon, dan beberapa hormon pertumbuhan dengan cara yang lebih efisien. Hal ini karena gen yang bertanggung jawab atas sintesis produk-produk tersebut diklon ke dalam sel inang bakteri tertentu yang sangat cepat pertumbuhannya dan hanya memerlukan cara kultivasi biasa.

4.      Lingkungan
Rekayasa genetika ternyata sangat berpotensi untuk diaplikasikan dalam upaya penyelamatan keanekaragaman hayati, bahkan dalam bioremidiasi lingkungan yang sudah terlanjur rusak. Dewasa ini berbagai strain bakteri yang dapat digunakan untuk membersihkan lingkungan dari bermacam-macam faktor pencemaran telah ditemukan dan diproduksi dalam skala industri. Sebagai contoh, sejumlah pantai di salah satu negara industri dilaporkan telah tercemari oleh metilmerkuri yang bersifat racun keras baik bagi hewan maupun manusia meskipun dalam konsentrasi yang kecil sekali. Detoksifikasi logam air raksa (merkuri) organik ini dilakukan menggunakan tanaman Arabidopsis thaliana transgenik yang membawa gen bakteri tertentu yang dapat menghasilkan produk untuk mendetoksifikasi air raksa organik.
5.       Industri
Pada industri pengolahan pangan, misalnya pada pembuatan keju, enzim renet yang digunakan juga merupakan produk organisme transgenik. Hampir 40% keju keras (hard cheese) yang diproduksi di Amerika Serikat menggunakan enzim yang berasal dari organisme transgenik. Demikian pula, bahan-bahan food additive seperti penambah cita rasa makanan, pengawet makanan, pewarna pangan, pengental pangan, dan sebagainya saat ini banyak menggunakan produk organisme transgenik

Beberapa contoh produk transgenik di pasaran dunia adalah (produk-produk ini mungkin dijual di luar AS dengan menggunakan nama yang berbeda
a)      Monsanto 
Jenis produk :
  • Kapas tahan hama Bollard
  • Kentang tahan hamaNewLeaf
  • Kedelai, kapas dan jagung tahan herbisida Roundup Ready
  • Jgung tahan hama YieldGard
  • Kapas BXN Bollgard (diproduksi oleh Calgene,LLC, anak perusahaan Monsanto)

b)     Novartis
Jenis produk :
  • Jagung NK Knockout
  • Jagung hibrida NK YieldGard
  • Jagung manis Attribute
  • Kedelai Novartis Seed Roundup Ready

c)      Aventis
Jenis produk :
  • Jagung tahan herbisida LibertyLink
  • Canola tahan herbisidaLibertyLink
  • Jagung (Bt) StarLink

d)     Myogen
Jenis produk :
  • Benih jagung hibrida NatureGard
  • Jagung tahan herbisida-IMI

e)      Dekalb Genetics Corp
Jenis produk :
  • Jagung hibrida tahan hama DekalBt
  • Jagung tahan herbisida-Roundup Ready
  • Dekalb Brand Roundup Ready
  • Jagung hibrida Dekalb GR

f)       Garst Seed Company
Jenis produk :
  • Jagung hibrida tahan pH tinggi
  • Jagung hibrida tahan bercak daun kelabu
  • Jagung hibrida G-Stac

E.                 Dampak Positif  dan Negatif GMO (Genetically Modified Organism).
Dampak pangan transgenik pada kesehatan sangat bervariasi pada setiap orang. Sebagian mengeluhkan timbulnya alergi, kelainan darah, gangguan saraf, dan sebagian tidak mengeluhkan apa-apa.

  1. Dampak Positif
Nah, bila ditinjau dari sisi manfaat, tanaman transgenik bisa dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki kandungan nutrisi atau komponen gizi yang lebih baik daripada pangan sejenis yang non-transgenik. Contoh, tomat dan apel transegnik ternyata mengandung zat antioksidan dan antipenyakit degeneratif yang lebih tinggi daripada tomat dan apel biasa. Begitu juga dengan kanola transgenik, minyak yang dihasilkannya akan memiliki kandungan asam lemak tak jenuh lebih banyak dan baik. Ini tentu sangat baik bagi kesehatan jantung.
Secara umum pun, tanaman transgenik yang telah disetujui untuk pangan terbukti memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap penyakit, ketahanan yang lebih baik terhadap herbisida, memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik dan daya simpan yang lebih lama ketimbang tanaman sejenis yang non-transgenik. Selain itu dampak positif lainnya seperti,
a)      Rekayasa transgenik dapat menghasilkan produk lebih banyak dari sumber yang lebih sedikit.
b)      Rekayasa tanaman dapat hidup dalam kondisi lingkungan ekstrem akan memperluas daerah pertanian dan mengurangi bahaya kelaparan.
c)      Makanan dapat direkayasa supaya lebih lezat dan menyehatkan.
d)     Memperbaiki mutu dan meningkatkan jumlah produksi pangan.
e)      Meningkatkan kualitas dengan harga yang lebih murah.
f)       Mengurangi efek negative dari penggunaan pupuk anorganik dan pestisida.

  1. Dampak Negatif
Adapun dampak negatif dari rekayasa transgenik meliputi beberapa aspek yaitu:
  1. Aspek sosial
Yang meliputi:
1.       Aspek agama
Penggunaan gen yang berasal dari babi untuk memproduksi bahan makanan dengan sendirinya akan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemeluk agama Islam. Demikian pula, penggunaan gen dari hewan dalam rangka meningkatkan produksi bahan makanan akan menimbulkan kekhawatiran bagi kaum vegetarian, yang mempunyai keyakinan tidak boleh mengonsumsi produk hewani. Sementara itu, kloning manusia, baik parsial (hanya organ-organ tertentu) maupun seutuhnya, apabila telah berhasil menjadi kenyataan akan mengundang kontroversi, baik dari segi agama maupun nilai-nilai moral kemanusiaan universal. Demikian juga,  xenotransplantasi (transplantasi organ hewan ke tubuh manusia) serta kloning stem cell dari embrio manusia untuk kepentingan medis juga dapat dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap norma agama.

2.       Aspek etika dan estetika
Penggunaan bakteri E coli sebagai sel inang bagi gen tertentu yang akan diekspresikan produknya dalam skala industri, misalnya industri pangan, akan terasa menjijikkan bagi sebagian masyarakat yang hendak mengonsumsi pangan tersebut. Hal ini karena E coli merupakan bakteri yang secara alami menghuni kolon manusia sehingga pada umumnya diisolasi dari tinja manusia.
  1. Aspek ekonomi
Berbagai komoditas pertanian hasil rekayasa genetika telah memberikan ancaman persaingan serius terhadap komoditas serupa yang dihasilkan secara konvensional. Penggunaan tebu transgenik mampu menghasilkan gula dengan derajad kemanisan jauh lebih tinggi daripada gula dari tebu atau bit biasa. Hal ini jelas menimbulkan kekhawatiran bagi masa depan pabrik-pabrik gula yang menggunakan bahan alami. Begitu juga, produksi minyak goreng canola dari tanaman rapeseeds transgenik dapat berpuluh kali lipat bila dibandingkan dengan produksi dari kelapa atau kelapa sawit sehingga mengancam eksistensi industri minyak goreng konvensional. Di bidang peternakan, enzim yang dihasilkan oleh organisme transgenik dapat memberikan kandungan protein hewani yang lebih tinggi pada pakan ternak sehingga mengancam keberadaan pabrik-pabrik tepung ikan, tepung daging, dan tepung tulang.
  1. Aspek kesehatan
1.      Potensi toksisitas bahan pangan
Dengan terjadinya transfer genetik di dalam tubuh organisme transgenik akan muncul bahan kimia baru yang berpotensi menimbulkan pengaruh toksisitas pada bahan pangan. Sebagai contoh, transfer gen tertentu dari ikan ke dalam tomat, yang tidak pernah berlangsung secara alami, berpotensi menimbulkan risiko toksisitas yang membahayakan kesehatan. Rekayasa genetika bahan pangan dikhawatirkan dapat mengintroduksi alergen atau toksin baru yang semula tidak pernah dijumpai pada bahan pangan konvensional. Di antara kedelai transgenik, misalnya, pernah dilaporkan adanya kasus reaksi alergi yang serius. Begitu pula, pernah ditemukan kontaminan toksik dari bakteri transgenik yang digunakan untuk menghasilkan pelengkap makanan (food supplement) triptofan. Kemungkinan timbulnya risiko yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan terkait dengan akumulasi hasil metabolisme tanaman, hewan, atau mikroorganisme yang dapat memberikan kontribusi toksin, alergen, dan bahaya genetik lainnya di dalam pangan manusia.
Beberapa organisme transgenik telah ditarik dari peredaran karena terjadinya peningkatan kadar bahan toksik. Kentang Lenape (Amerika Serikat dan Kanada) dan kentang Magnum Bonum (Swedia) diketahui mempunyai kadar glikoalkaloid yang tinggi di dalam umbinya. Demikian pula, tanaman seleri transgenik (Amerika Serikat) yang resisten terhadap serangga ternyata memiliki kadar psoralen, suatu karsinogen, yang tinggi.

2.      Potensi menimbulkan penyakit/gangguan kesehatan
WHO pada tahun 1996 menyatakan bahwa munculnya berbagai jenis bahan kimia baru, baik yang terdapat di dalam organisme transgenik maupun produknya, berpotensi menimbulkan penyakit baru atau pun menjadi faktor pemicu bagi penyakit lain. Sebagai contoh, gen aad yang terdapat di dalam kapas transgenik dapat berpindah ke bakteri penyebab kencing nanah (GO), Neisseria gonorrhoeae. Akibatnya, bakteri ini menjadi kebal terhadap antibiotik streptomisin dan spektinomisin. Padahal, selama ini hanya dua macam antibiotik itulah yang dapat mematikan bakteri tersebut. Oleh karena itu, penyakit GO dikhawatirkan tidak dapat diobati lagi dengan adanya kapas transgenik. Dianjurkan pada wanita penderita GO untuk tidak memakai pembalut dari bahan kapas transgenik.
Contoh lainnya adalah karet transgenik yang diketahui menghasilkan lateks dengan kadar protein tinggi sehingga apabila digunakan dalam pembuatan sarung tangan dan kondom, dapat diperoleh kualitas yang sangat baik. Namun, di Amerika Serikat pada tahun 1999 dilaporkan ada sekitar 20 juta penderita alergi akibat pemakaian sarung tangan dan kondom dari bahan karet transgenik.
Selain pada manusia, organisme transgenik juga diketahui dapat menimbulkan penyakit pada hewan. A. Putzai di Inggris pada tahun 1998 melaporkan bahwa tikus percobaan yang diberi pakan kentang transgenik memperlihatkan gejala kekerdilan dan imunodepresi. Fenomena yang serupa dijumpai pada ternak unggas di Indonesia, yang diberi pakan jagung pipil dan bungkil kedelai impor. Jagung dan bungkil kedelai tersebut diimpor dari negara-negara yang telah mengembangkan berbagai tanaman transgenik sehingga diduga kuat bahwa kedua tanaman tersebut merupakan tanaman transgenik.
Dan anak yang memiliki riwayat alergi. Sangat mungkin bakat alerginya akan terpicu, entah kulit menjadi biduran, gatal-gatal, dan sesak napas. Serta ,
·         Anak dengan kebutuhan khusus. Tidak semua makanan aman dikonsumsi untuk anak dengan gangguan otak, termasuk produk transgenik karena bisa memicu hiperaktivitas atau gangguan lainnya.
·         Ibu hamil. Penelitian pada tikus betina hamil yang diberi makan kedelai transgenik menunjukkan, tikus akan melahirkan anak yang terhambat pertumbuhannya dan sebagian lagi mati dalam beberapa minggu. Adanya temuan ini sebaiknya membuat ibu hamil lebih berhati-hati dengan cara tidak mengonsumsi satu jenis makanan dalam jumlah banyak dan terus-menerus serta selalu memvariasikan menu dan bahan makanannya.
·         Orang sehat pun tetap harus waspada. Sampai saat ini, belum ada jaminan konsumsi produk pangan transgenik dalam jangka panjang tidak menimbulkan dampak kesehatan meskipun misalnya produk tersebut telah lolos dari serangkaian uji keamanan
Deteksi bahwa pangan transgenik akan menyebabkan penyakit kronis (kanker, hipertensi, penyakit jantung koroner) perlu dilakukan untuk menjamin bahwa konsumen tidak semakin menghadapi risiko kesehatan yang tidak diinginkan.
  1. Aspek lingkungan
1.      Potensi erosi plasma nutfah
Penggunaan tembakau transgenik telah memupus kebanggaan Indonesia akan tembakau Deli yang telah ditanam sejak tahun 1864. Tidak hanya plasma nutfah tanaman, plasma nutfah hewan pun mengalami ancaman erosi serupa. Sebagai contoh, dikembangkannya tanaman transgenik yang mempunyai gen dengan efek pestisida, misalnya jagung Bt, ternyata dapat menyebabkan kematian larva spesies kupu-kupu raja (Danaus plexippus) sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan keseimbangan ekosistem akibat musnahnya plasma nutfah kupu-kupu tersebut. Hal ini terjadi karena gen resisten pestisida yang terdapat di dalam jagung Bt dapat dipindahkan kepada gulma milkweed (Asclepia curassavica) yang berada pada jarak hingga 60 m darinya. Daun gulma ini merupakan pakan bagi larva kupu-kupu raja sehingga larva kupu-kupu raja yang memakan daun gulma milkweed yang telah kemasukan gen resisten pestisida tersebut akan mengalami kematian. Dengan demikian, telah terjadi kematian organisme nontarget, yang cepat atau lambat dapat memberikan ancaman bagi eksistensi plasma nutfahnya.
2.      Potensi pergeseran gen
Daun tanaman tomat transgenik yang resisten terhadap serangga Lepidoptera setelah 10 tahun ternyata mempunyai akar yang dapat mematikan mikroorganisme dan organisme tanah, misalnya cacing tanah. Tanaman tomat transgenik ini dikatakan telah mengalami pergeseran gen karena semula hanya mematikan Lepidoptera tetapi kemudian dapat juga mematikan organisme lainnya. Pergeseran gen pada tanaman tomat transgenik semacam ini dapat mengakibatkan perubahan struktur dan tekstur tanah di areal pertanamannya.
3.      Potensi pergeseran ekologi
Organisme transgenik dapat pula mengalami pergeseran ekologi. Organisme yang pada mulanya tidak tahan terhadap suhu tinggi, asam atau garam, serta tidak dapat memecah selulosa atau lignin, setelah direkayasa berubah menjadi tahan terhadap faktor-faktor lingkungan tersebut. Pergeseran ekologi organisme transgenik dapat menimbulkan gangguan lingkungan yang dikenal sebagai gangguan adaptasi.
4.      Potensi terbentuknya barrier species
Adanya mutasi pada mikroorganisme transgenik menyebabkan terbentuknya barrier species yang memiliki kekhususan tersendiri. Salah satu akibat yang dapat ditimbulkan adalah terbentuknya superpatogenitas pada mikroorganisme.
5.      Potensi mudah diserang penyakit
Tanaman transgenik di alam pada umumnya mengalami kekalahan kompetisi dengan gulma liar yang memang telah lama beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan yang buruk. Hal ini mengakibatkan tanaman transgenik berpotensi mudah diserang penyakit dan lebih disukai oleh serangga.
Sebagai contoh, penggunaan tanaman transgenik yang resisten terhadap herbisida akan mengakibatkan peningkatan kadar gula di dalam akar. Akibatnya, akan makin banyak cendawan dan bakteri yang datang menyerang akar tanaman tersebut. Dengan perkataan lain, terjadi peningkatan jumlah dan jenis mikroorganisme yang menyerang tanaman transgenik tahan herbisida. Jadi, tanaman transgenik tahan herbisida justru memerlukan penggunaan pestisida yang lebih banyak, yang dengan sendirinya akan menimbulkan masalah tersendiri bagi lingkungan.
Beberapa kekhawatiran tersebut diantaranya:
1. Kekhawatiran bahwa tanaman transgenik menimbulkan keracunan 
                 Masyarakat mengkhawatirkan bahwa produk transgenik berupa tanaman tahan serangga yang mengandung gen Bt (Bacillus thuringiensis) yang berfungsi sebagai racun terhadap serangga, juga akan berakibat racun pada manusia. Dalam artikel ini, kehawatiran ini disanggah dengan pendapat bahwa gen Bt hanya dapat bekerja aktif dan bersifat racun jika bertemu dengan reseptor dalam usus serangga dari golongan yang sesuai  virulensinya.
2. Kekhawatiran terhadap kemungkinan alergi
                       Sekitar  1-2% orang dewasa dan 4-6% anak-anak mengalami alergi terhadap makanan. Penyebab alergi (allergen) tersebut diantaranya brazil nut, crustacean, gandum, ikan, kacang-kacangan, dan padi. Konsumsi produk makanan dari kedelai yang diintroduksi dengan gen penghasil protein metionin dari tanaman brazil nut, diduga menimbulkan alergi terhadap manusia. Hal ini diketahui lewat pengujian skin prick test yang menunjukkan bahwa kedelai transgenik tersebut memberikan hasil positif sebagai allergen. Dalam artikel ini, penulis berpendapat bahwa alergi tersebut belum tentu disebabkan karena konsumsi tanaman transgenik. Hal ini dikarenakan semua allergen merupakan protein sedangkan semua protein belum tentu allergen. Allergenmemiliki sifat stabil dan membutuhkan waktu yang lama untuk terurai dalam sistem pencernaan, sedangkan protein bersifat tidak stabil dan mudah terurai oleh panas pada suhu >65 C sehingga jika dipanaskan tidak berfungsi lagi.  
Masyarakat tidak perlu bersikap anti terhadap teknologi, namun sebaiknya dapat menerima dengan sikap kehati-hatian untuk menghindari resiko jangka panjang antara lain :
  1. Berubahnya urutan informasi genetik yang dimiliki, maka sifat organisme yang bersangkutan juga berubah.
  2. Bakteri hasil rekayasa yang lolos laboratorium atau pabrik yang dampaknya tidak dapat diperkirakan.
  3. Kemungkinan menimbulkan keracunan.
  4. Kemungkinan menimbulkan alergi
  5. Kemungkinan menyebabkan bakteri dalam tubuh manusia dan tahan antibiotik.

F.                 Syarat Dan Tatacara Pengkajian Keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada Produk Pangan

Keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dikaji berdasarkan evaluasi data dan informasi dari pemohon, serta hasil pengujian di laboratorium (apabila diperlukan).

  1. Syarat Pengkajian
Pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan harus dilakukan oleh TTKHKP atas dasar penugasan dari KKHKP, setelah KKHKP menerima permintaan saran dan pertimbangan aspek teknis keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dari Kepala Badan POM.
a.                   Syarat GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan
GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang akan dilepas dan diedarkan di Indonesia harus disertai informasi dasar sebagai petunjuk bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan keamanan pangan serta mempertimbangkan kaidah agama, etika, sosial budaya dan estetika.

b.                   Syarat Pengiriman GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dan Lembaga Penguji
Syarat pengiriman GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dan lembaga penguji merujuk pada Pedoman Umum Pengkajian Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan serta Keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan.

  1. Tatacara Pengkajian
a.                  Tahapan Pengkajian
Diagram tahapan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan diuraikan dalam gambar 1 yang terdapat dalam Pedoman Umum Pengkajian Keamanan Hayati GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dan Keamanan Pangan serta Keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan. Tahapan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan adalah sebagai berikut:
1)      Pemohon mengajukan permohonan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan kepada Kepala Badan POM.
2)      Kepala Badan POM setelah menerima permohonan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan, selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) minggu menyampaikan permohonan tersebut kepada KKHKP untuk meminta pertimbangan dan saran atau rekomendasi tentang keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan bersangkutan.
3)      KKHKP memeriksa kelengkapan dokumen permohonan dan jika dinilai tidak lengkap, meminta kepada pemohon agar melengkapi kekurangan datanya. Apabila dokumen dinilai telah lengkap, KKHKP menugaskan TTKHKP untuk melakukan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan. Jangka waktu pemeriksaan dokumen permohonan oleh KKHKP selambatlambatnya 2 (dua) minggu.
4)      TTKHKP melakukan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan berdasarkan informasi dan data atau dokumen keamanan pangan yang disampaikan pemohon, dan jika diperlukan, meminta data tambahan kepada pemohon dengan tembusan kepada KKHKP.
5)      Tambahan data keamanan pangan dapat berupa data dan informasi yang diberikan oleh Pemohon atau jika diperlukan dilakukan pengujian lanjutan di laboratorium. Jangka waktu pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan oleh TTKHKP paling lama 8 (delapan) minggu diluar waktu yang diperlukan untuk penambahan data dan informasi termasuk pengujian di laboratorium. TTKHKP menyusun hasil pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan untuk dilaporkan kepada KKHKP.
6)      KKHKP meminta masukan dari masyarakat melalui pengumuman (public notice) di media masa (?) dengan tenggang waktu selama 4 (empat) minggu.
7)      KKHKP memberikan rekomendasi tentang status (aman atau tidak) keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan berdasarkan hasil pengkajian TTKHKP dan masukan dari masyarakat. KKHKP menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Kepala Badan POM paling lama dalam waktu 6 (enam) minggu sejak diterimanya hasil pengkajian oleh TTKHKP dan masukan dari masyarakat.
8)      Kepala Badan POM menetapkan aman atau tidaknya GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan berdasarkan rekomendasi status keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan yang disampaikan KKHKP selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) minggu.
Catatan:
Secara keseluruhan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dilakukan selama 24 (dua puluh empat) minggu, termasuk waktu untuk pengumuman kepada masyarakat (public notice) selama 4 (empat) minggu, di luar waktu yang dibutuhkan oleh pemohon untuk melengkapi informasi dan data yang diperlukan serta pengujian di laboratorium.

b.                  Pengkajian Keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan
Pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan harus mempertimbangkan kemungkinan timbulnya perubahan–perubahan pada pangan, baik yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan. Karena itu diperlukan informasi genetik dan keamanan pangan yang meliputi data dan informasi mengenai kesepadanan substansial, alergenitas, toksisitas dan gen penanda resistensi terhadap antibiotika serta metabolit. Bila informasi tentang hal tersebut dinilai belum lengkap dan atau kurang jelas, maka KKHKP dapat meminta kepada pemohon untuk menyerahkan hasil uji laboratorium tambahan dan atau menambah data baru.
1)      Informasi Genetik
Ø     Deskripsi umum GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan
Deskripsi ini mencakup antara lain hasil panen, proses transformasi GMO,
tipe dan tujuan modifikasi bahan dasarnya. Deskripsi ini harus cukup untuk membantu memberi penjelasan tentang sifat pangan yang diserahkan untuk diuji keamanannya.

Ø     Deskripsi inang dan penggunaannya sebagai pangan
Data dan informasi inang (host) yang diperlukan sekurang-kurangnya
harus mencakup hal-hal di bawah ini:
ü  Nama umum atau nama lazim, nama ilmiah dan klasifikasi taksonom.
ü  Riwayat kultivasi, distribusi dan pengembangan melalui pembiakan, terutama untuk mengidentifikasi hal-hal yang dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap kesehatan manusia.
ü  Informasi genotipe dan fenotipe yang relevan dengan keamanan pangan, termasuk toksisitas dan alergenisitas yang telah diketahui
ü  Riwayat penggunaan yang aman untuk dikonsumsi sebagai pangan.
Informasi fenotipe yang relevan harus diserahkan, tidak hanya mengenai bahan dasarnya tetapi juga jenis organisme yang mempunyai atau mungkin mempunyai kontribusi yang signifikan terhadap genetik bahan dasar. Riwayat penggunaan dapat mencakup informasi tentang bagaimana bahan dasar dibudidayakan, diangkut dan disimpan, apakah diperlukan pengolahan khusus agar pangan aman dikonsumsi, dan peran normal pangan dalam makanan (misalnya, bagian apa dari bahan dasar yang dijadikan sumber pangan, apakah konsumsinya penting bagi kelompok tertentu dalam populasi, zat gizi makro atau mikro apa yang penting dalam pangan).

Ø     Deskripsi organisme donor
Sangatlah penting untuk menetapkan apakah organisme donor atau anggota keluarga terdekat lainnya dalam satu famili secara alamiah menunjukkan karakteristik memproduksi toksin atau patogen atau mempunyai sifat lain yang mempengaruhi kesehatan manusia (misalnya memproduksi zat anti gizi atau toksikan).
Deskripsi organisme donor harus mencakup:
  • Nama umum atau nama lazim, nama ilmiah dan klasifikasi taksonomi;
  • Informasi tentang riwayat di alam yang dapat menimbulkan masalah keamanan pangan;
  • Informasi tentang kemungkinan adanya toksin, zat anti gizi serta alergen alamiah; dan untuk mikroorganisme, informasi tentang patogenisitas dan hubungannya dengan patogen yang diketahui;
  • Bila ada, disampaikan informasi tentang riwayat penggunaan dalam rantai produksi pangan dan cara pemaparan selain penggunaan sebagai pangan (misalnya kemungkinan keberadaannya sebagai kontaminan).

Ø     Deskripsi modifikasi genetik
Deskripsi modifikasi genetik yang diperlukan adalah informasi lengkap tentang proses transformasi dan informasi DNA yang disisipkan.
a)                   Deskripsi proses transformasi harus mencakup:
  • Informasi tentang metoda spesifik yang digunakan untuk transformasi (misalnya transformasi yang menggunakan perantara/mediasi oleh Agrobacterium atau media lain);
  • Informasi tentang DNA (gen interes) yang digunakan untuk memodifikasi inang (tumbuhan, mikroba, virus, senyawa sintetik), identitas dan fungsi yang diharapkan dalam inang; dan
  • Inang antara, termasuk organisme lain (misalnya bakteri) yang digunakan untuk menghasilkan atau melakukan rekayasa DNA sebelum transformasi ke inang.
b)                   Informasi tentang DNA donor termasuk:
  • Karakteristik semua komponen genetik termasuk gen penanda, pengatur (regulator) dan elemen lain yang mempengaruhi fungsi DNA;
c)                   Ukuran dan identitas;
d)                  Lokasi dan orientasi sekuen DNA donor dalam vektor/konstruksi akhir, dan
e)                   Fungsi DNA donor yang disisipkan.

Ø      Karakterisasi modifikasi genetik
Karakterisasi molekuler dan biokimia modifikasi genetik secara komprehensif, harus dilakukan untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang dampak modifikasi terhadap komposisi dan keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan.
a)                   Informasi tentang DNA yang telah disisipkan kedalam genom bahan dasar mencakup karakteristik dan deskripsi bahan genetik yang disisipkan :
  • Jumlah daerah penyisipan;
v  Susunan bahan genetik yang disisipkan pada tiap daerah penyisipan termasuk data copy number dan sekuen bahan yang disisipkan dan daerah sekitarnya.
v  Informasi yang disampaikan harus cukup untuk mengidentifikasi bahan genetik yang diekspresikan sebagai akibat dari fragmen DNA yang disisipkan atau bila mungkin, informasi lain seperti analisis transkrip atau produk ekspresi untuk identifikasi zat baru yang mungkin terdapat dalam pangan; dan
v  Identifikasi urutan basa DNA yang disisipkan, atau yang dibuat melalui penyisipan DNA dari organisme yang secara genetik berdekatan, termasuk yang dihasilkan di dalam fusi protein.
  • Informasi tentang bahan yang diekspresikan dalam GMO mencakup:
v  Produk gen (protein atau RNA yang tidak ditranslasi) atau informasi lain seperti analisis transkrip atau produk hasil ekspresi untuk menentukan tidak adanya senyawa baru dalam GMO.
v  Fungsi produk gen;
v  Deskripsi fenotipe sifat baru;
v  Kadar dan daerah ekspresi dalam GMO  produk gen yang diekspresikan dan kadar metabolitnya dalam GMO , terutama dalam bagian yang dapat dimakan;
v  Jumlah sasaran gen yang dihasilkan, bila fungsi sekuen gen yang diekspresikan bertujuan untuk mengubah akumulasi mRNA endogen atau protein spesifik;
v  Tidak adanya produk gen atau perubahan-perubahan metabolit yang berkaitan dengan produk gen tersebut berbahaya.
  • Informasi tambahan diperlukan untuk:
v  Menunjukkan apakah susunan bahan genetik yang digunakan untuk penyisipan adalah stabil atau tidak stabil karena telah terjadi pengaturan kembali selama proses integrasinya di dalam genom;
v  Menunjukkan apakah modifikasi yang secara sengaja dibuat untuk sekuen asam amino protein yang diekspresikan, menghasilkan perubahan modifikasi pasca translasi atau mempengaruhi sekuen yang penting untuk struktur atau fungsinya;
v  Menunjukkan apakah efek modifikasi yang dimaksudkan telah dicapai dan bahwa semua sifat yang diekpresikan telah terekspresi dan diturunkan sehingga stabil sampai beberapa generasi, dan konsisten dengan hukum keturunan;
v  Informasi ini mungkin diperlukan pula untuk menguji turunan DNA yang disisipkan secara tersendiri atau ekspresi yang berhubungan dengan RNA bila karakteristik fenotipe tidak dapat diukur secara langsung;
v  Menunjukkan apakah sifat baru yang diekpresikan sesuai dengan yang diharapkan dalam jaringan target dengan fungsi dan kadar yang konsisten dengan sekuen pengatur terkait yang mengendalikan ekspresi gen yang termaksud;
v  Menunjukkan apakah ada bukti-bukti untuk menduga bahwa satu atau beberapa gen dalam GMO  penerima telah dipengaruhi oleh proses transformasi;
v  Menkonfirmasi identitas dan pola ekspresi dari protein baru hasil fusi.

2)      Informasi Keamanan Pangan
Ø     Kesepadanan substansial
Konsep kesepadanan substansial mengacu pada asumsi bahwa keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan sebanding dengan pangan konvensionalnya. Hal ini mendasari jenis evaluasi selanjutnya apabila ternyata keduanya tidak sebanding. Konsep ini merupakan langkah penting dan titik awal dalam proses pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan. Meskipun demikian hasilnya tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur penentu keamanan pangan GMO .
Penentuan kesepadanan substansial memerlukan konfirmasi bahwa sifatsifat baru yang dimasukkan terkarakterisasi dengan baik. Kesimpulan pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan bukan merupakan keamanan absolut, melainkan keamanan relatif terhadap pangan konvensionalnya. Tingkat dan variasi kesepadanan substansial untuk GMO  harus mempertimbangkan rentang kelaziman variasi karakteristik yang ada pada pangan pembanding dan berdasarkan analisis data yang sesuai. Penentuan kesepadanan substansial pada GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan memerlukan pertimbangan karakteristik bahan pangan atau hasil olahannya yang meliputi perbandingan komposisi pangan, sifat fenotipe dan metabolit serta faktor pengolahan pangan dengan pangan yang diperoleh secara konvensional.
  • Komposisi komponen pangan
Analisis komposisi komponen GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan atau hasil olahannya yang dilakukan untuk zat gizi makro adalah: analisis proksimat (serat kasar, abu, karbohidrat,lemak dan protein), asam lemak, asam amino dan zat gizi mikro (mineral, vitamin) serta analisis komponen lain yang terdapat dalam pangan yang dipandang perlu.
  • Sifat Fenotipe
v  GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan asal tanaman meliputi: bentuk, ukuran, warna, tekstur, aroma, rasa dan karakteristik lain pada kondisi normal.
v   GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan asal hewan meliputi: bentuk, ukuran, warna, aroma, rasa dan karakteristik lain.
v  GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan asal ikan meliputi: bentuk, ukuran, warna, aroma, rasa dan karakteristik lain.
v  GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan asal jasad renik meliputi: karakteristik spesies (morfologi, fisiologi, ribotyping) potensi kolonisasi, infektivitas, keragaman inang plasmid, pola ketahanan antibiotika, dan toksisitas.
  • Metabolit
Beberapa GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan metabolit baru atau perubahan kadar berbagai metabolit dalam pangan. Harus dipertimbangkan potensi metabolit untuk terakumulasi dalam pangan yang dapat menimbulkan efek yang merugikan terhadap kesehatan manusia. Pengkajian keamanan pangan ini memerlukan penyelidikan kadar residu dan metabolit dalam pangan dan pengkajian profil zat gizi yang diubah. Bila teridentifikasi perubahan kadar residu atau metabolit, maka harus dipertimbangkan potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia menggunakan prosedur konvensional untuk menetapkan keamanan metabolit atau residu tersebut (misalnya prosedur untuk pengkajian keamanan bahan tambahan pangan).

  • Pengolahan pangan
Potensi pengaruh proses pengolahan pangan terhadap GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan harus pula diperhitungkan, misalnya dapat saja terjadi perubahan toksikan endogen dan ketersediaan hayati zat gizi.

Ø     Perubahan nilai gizi
Bagi GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan yang secara sengaja ditingkatkan nilai gizinya (misalnya dengan adanya pro-vitamin A dalam padi dan mustard), maka harus dilakukan pengkajian nilai gizi GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan tersebut. Informasi tentang pola konsumsi suatu pangan dan hasil olahannya harus menggunakan pendekatan
kesamaan substansial dengan konsumsi pangan konvensionalnya. Data konsumsi pangan yang diharapkan dapat digunakan untuk menilai implikasi perubahan profil zat gizi, baik pada keadaan penggunaan biasa maupun pada konsumsi maksimal. Potensi efek yang tidak diinginkan dapat dideteksi dengan menggunakan pendekatan penggunaan pangan pada tingkat konsumsi yang tertinggi.
Persyaratan karakteristik fisiologi dan metaboliknya pada kelompok populasi khusus seperti bayi, anak–anak, wanita hamil dan menyusui, lanjut usia dan mereka yang menderita penyakit kronis atau yang merusak sistem imunnya perlu diperhatikan. Berdasarkan analisa pengaruh gizi dan kebutuhan makanan kelompok populasi khusus, mungkin diperlukan pengkajian tambahan. Faktor lain yang harus diperhatikan adalah seberapa jauh zat gizi yang dimodifikasi mengalami perubahan ketersediaan hayati dan stabilitasnya berdasarkan waktu, pengolahan dan penyimpanan.
Jika diharapkan terjadi perubahan ketersediaan hayati dari zat gizi atau bila komposisi tidak sebanding dengan pangan konvensionalnya, maka beberapa pangan memerlukan uji tambahan seperti feeding study agar dapat menjamin keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan. GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan yang dirancang untuk peningkatan manfaat bagi kesehatan memerlukan studi gizi spesifik, toksikologi dan uji lain yang tepat. Jika karakterisasi pangan mengindikasikan bahwa data yang tersedia tidak cukup untuk dilakukan pengkajian keamanan yang cermat, harus diminta di disain studi khusus dengan hewan percobaan terhadap pangan utuh.

Ø     Alergenisitas
Alergenisitas pangan adalah reaksi efek samping yang melibatkan sistim kekebalan tubuh yaitu meningkatnya imunoglobulin E (Ig E) pada individu yang sangat peka terhadap substansi khusus yang terdapat dalam bahan pangan atau komponen pangan. Kebanyakan penyebab alergi pangan berupa protein, tetapi dapat juga hapten (molekul kecil yang bersifat antigen dan menyebabkan alergi). Untuk menilai apakah GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dapat menimbulkan alergi atau tidak, dilakukan pengkajian potensi alergenik
(Gambar 1).

Ø     Toksisitas
Informasi uji toksisitas GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan sekurang-kurangnya meliputi pangan. Teknik asam nukleat in vitro memungkinkan penyisipan DNA yang dapat menghasilkan sintesis zat baru dalam tanaman. Zat baru ini dapat berupa  komponen pangan, seperti protein, lemak, karbohidrat dan vitamin baru dalam GMO . Zat baru dapat juga berupa metabolit baru hasil aktivitas enzim dari ekpresi DNA yang disisipkan. Didalam pertimbangan keamanan pangan diperlukan informasi bahwa gen penyandi toksin atau antigizi yang telah diketahui ada pada organisme donor, tidak dipindahkan ke GMO  yang secara normal tidak mengekspresikan karakteristik toksin atau antigizinya. Informasi tersebut penting terutama apabila GMO  diolah dengan cara yang berbeda dari tanaman donor, sebab teknik pengolahan pangan konvensional dapat menonaktifkan, merusak atau menghilangkan sifat zat anti gizi atau toksikan.
Apabila zat atau zat sejenis telah diketahui fungsi, pemaparannya dan aman dikonsumsi sebagai pangan, maka studi toksikologi konvensional tidak diperlukan. Pada kasus lain, mungkin diperlukan studi toksikologi konvensional yang tepat atau studi lain (metabolisme, toksikokinetik, mutagenisitas, teratogenisitas, karsinogenisitas, imunotoksisitas, atau neurotoksisitas) pada zat baru.
Pengkajian toksisitas protein harus difokuskan pada kemiripan sekuen asam amino antara protein dengan protein toksin dan antigizi yang telah diketahui (contoh: penghambat protease, lektin), maupun stabilitas terhadap panas, pengolahan dan degradasi dalam sistim simulasi lambung atau usus yang tepat. Studi toksisitas oral yang tepat perlu dilakukan bila protein dalam pangan tidak mirip dengan protein yang sebelumnya dikenal aman untuk dikonsumsi dan dengan memperhitungkan fungsi biologinya dalam tanaman.
Zat non protein yang belum memiliki riwayat aman untuk dikonsumsi, potensi toksisitasnya dalam GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan harus dinilai kasus per kasus tergantung dari identitas dan fungsi biologi zat tersebut dan paparannya dalam makanan. Hal ini memerlukan isolasi zat non protein tersebut atau sintesis/produksi dari sumber alternatif.. Zat non protein hasil sintesis atau hasil produksi dari sumber alternatif harus dibuktikan ekivalen secara
biokimiawi, sruktur, dan sifat fungsionalnya terhadap zat yang diproduksi oleh GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan.

Ø     Pertimbangan lain-lain
  • Potensi akumulasi zat yang signifikan terhadap kesehatan manusia.
Beberapa GMO mempunyai sifat khusus seperti toleran terhadap herbisida tertentu yang secara tidak langsung berpotensi untuk terjadinya akumulasi residu pestisida, mengubah metabolit residu tersebut, metabolit toksik, kontaminan atau zat lain yang berkaitan dengan kesehatan manusia. Pengkajian keamanan ditujukan terhadap potensi akumulasi senyawa tersebut. Prosedur konvensional dapat digunakan untuk menilai keamanan senyawa tersebut, seperti prosedur pengkajian keamanan bahan kimia (bahan tambahan pangan) terhadap kesehatan manusia.
  • Gen penanda ketahanan terhadap antibiotik
Gen penanda ketahanan terhadap antibiotik adalah gen yang digunakan untuk seleksi pada perakitan GMO . Jika GMO  mengandung gen penanda ketahanan terhadap antibiotik, maka pengkajian keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan harus meliputi keamanan protein atau enzim yang disandi gen tersebut. Terjadinya transfer gen dari tanaman dan produk pangan ke jasad renik usus atau sel manusia dipertimbangkan sebagai kemungkinan yang sangat jarang, karena proses terjadinya transfer tersebut sangat rumit dan sulit. Namun demikian, kemungkinan tersebut tidak dapat sepenuhnya diabaikan. Dalam mengkaji keamanan GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan yang menggunakan gen ketahanan terhadap antibiotik, harus dipertimbangkan faktor–faktor sebagai berikut:
v  Gen penanda ketahanan terhadap antibiotik yang digunakan secara klinik tidak boleh ada dalam pangan. Gen penanda ketahanan terhadap antibiotik seperti vancomisin yang digunakan untuk mengobati infeksi staphylococcus, juga tidak boleh digunakan dalam GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan.
v  Keberadaan enzim atau protein yang disandi oleh gen penanda ketahanan terhadap antibiotik dalam pangan tidak boleh mengganggu khasiat antibiotika, bila diberikan secara oral. Pengkajian ini harus mempertimbangkan perkiraan jumlah antibiotika yang dicerna dan yang dapat diuraikan oleh enzim yang terdapat dalam pangan. Faktor seperti dosis antibiotika, jumlah enzim yang tetap ada dalam pangan setelah berada dalam pencernaan, termasuk kondisi lambung yang netral atau basa dan memerlukan kofaktor enzim (seperti ATP) untuk aktivitas enzimatik dan konsentrasi faktor-faktor tersebut yang terdapat dalam pangan harus diperhitungkan pula.
v  Analisis keamanan produk gen ketahanan terhadap antibiotik, diperlakukan sama dengan produk gen yang lain. Jika hasil evaluasi data dan informasi menyatakan adanya gen penanda ketahanan terhadap antibiotik atau produk gen yang berisiko terhadap kesehatan manusia, maka gen penanda atau produk gen tersebut tidak boleh ada dalam pangan.

G.                Pengaruh GMO (Genetically Modified Organism) Terhadap Nilai Gizi Pangan.

Varietas padi yang telah mengalami modifikasi genetik akan menghasilkan beras yang mengandung beta-karoten. Defisiensi vitamin A di negara-negara sedang berkembang masih menjadi masalah gizi utama. Oleh sebab itu, dikembangkannya beras kaya beta-karoten akan mempercepat pemulihan kondisi kurang gizi yang diderita masyarakat. Kedelai sebagai bahan baku minyak goreng direkayasa sehingga kandungan lemak jenuhnya menjadi lebih rendah dan meningkat kandungan lemak tak jenuhnya, terutama asam lemak oleat. Karakteristik gizi yang lebih baik ini akan bermanfaat untuk menangkal risiko kolesterol tinggi atau penyakit jantung koroner. Jadi, dalam hal ini peran kedelai sebagai bahan baku pangan fungsional semakin meningkat.
Upaya menghasilkan beras transgenik yang rendah glutelin ternyata pada saat bersamaan memunculkan karateristik lain, yaitu meningkatnya kandungan prolamin. Rendahnya glutelin berdampak positip pada protein yang tersimpan pada beras (rice protein storage). Namun, meningkatnya prolamin akan mengakibatkan perubahan kualitas gizi dan bahaya alergi bagi siapa pun yang mengonsumsinya.
Tampaknya, jalan yang harus ditempuh oleh pangan transgenik untuk sepenuhnya bisa diterima oleh masyarakat masih relatif panjang. Upaya untuk memperbaiki mutu gizi pangan melalui modifikasi genetik seyogianya harus meminimumkan kemungkinan munculnya zat gizi/nongizi lain yang tidak dikehendaki. Kalau saat ini telah dapat dihasilkan kedelai kaya lysine (salah satu asam amino esensial), maka ternyata dampak ikutannya adalah kadar lemak kedelai menjadi turun. Hal ini jelas tidak dikehendaki, apabila maksud dikembangkannya tanaman kedelai adalah sebagai bahan baku minyak goreng. Demikian pula beras kaya beta-karoten, menghasilkan karakteristik ikutan berupa meningkatnya xantophyll.
Perubahan komposisi gizi ini hendaknya diperhatikan oleh negara-negara yang akan mengizinkan masuknya pangan transgenik. Diperlukan kesiapan perangkat lunak dan perangkat keras untuk menguji keamanan pangan dan dampak kesehatan yang mungkin muncul akibat membanjirnya pangan rekayasa genetika di masa-masa yang akan datang.
Untuk mengetahui perubahan karateristik kimiawi yang terjadi pada pangan transgenik diperlukan alat deteksi gizi yang canggih. Pada kasus beras rendah glutelin, meningkatnya kadar prolamin yang tidak dikehendaki sulit dideteksi dengan analisis gizi biasa, seperti yang digunakan untuk mengetahui kandungan protein total dan profil asam amino.
Prolamin baru akan kelihatan bila dianalisis dengan SDS gel electrophoresis. Sementara, munculnya xantophyll pada beras kaya beta-karoten bisa dideteksi dengan analisis HPLC. Jadi, penting untuk diperhatikan bahwa analisis gizi yang tepat diperlukan untuk mendeteksi perubahan-perubahan yang tidak diharapkan pada pangan transgenik.
Dengan menyadari kemungkinan berubahnya susunan gizi pada pangan transgenik, maka hal ini akan berdampak pada status gizi dan kesehatan masyarakat. Dampak yang pertama, terkait dengan terjadinya perubahan zat gizi yang dikehendaki pada pangan rekayasa genetika. Yang kedua, berhubungan dengan masalah munculnya/meningkatnya komponen kimiawi lain yang tidak dikehendaki sebagai akibat ikutan dilakukannya modifikasi genetik. Untuk itu diperlukan ahli toksikologi dan ahli gizi untuk mengevaluasi potensi gangguan kesehatan yang mungkin muncul apabila seseorang mengonsumsi pangan transgenik.
Mungkin sekali bahwa perubahan kadar gizi ini bukan hanya akibat proses rekayasa genetik, tetapi juga akibat proses pemuliaan tanaman secara konvensional, seperti ketika kita menghasilkan semangka tanpa biji. Pada intinya, kemajuan teknologi mungkin tidak bisa dihambat, namun yang lebih penting dan lebih bijaksana adalah pemanfaatan teknologi tinggi ini jangan sampai membahayakan masyarakat.
Konsumen perlu menyadari bahwa pangan transgenik, yang mempunyai kandungan gizi berbeda dengan pangan nontransgenik, akan ikut menentukan status gizi seseorang. Dengan rekayasa genetik dapat dihasilkan kedelai dengan kandungan asam lemak oleat 80-90 persen. Selama ini kita mengenal sumber oleat yang tinggi adalah zaitun (70%). Selanjutnya, kedelai menjadi bahan baku pangan sehari-hari, misalnya untuk industri minyak goreng, tahu, dan tempe. Hal ini memunculkan pertanyaan, adakah kemungkinan masyarakat konsumen kedelai akan mengonsumsi gizi oleat secara berlebihan? Mungkin sekali pola makan masyarakat tidak berubah, namun dengan dikenalkannya produk pangan transgenik, maka komposisi gizi yang masuk ke dalam tubuhnya sudah berubah

H.                Teknik Identifikasi GMO (Genetically Modified Organism)

Dewasa ini telah tersedia beberapa metode untuk mendeteksi pangan hasil rekayasa genetika. Deteksi pangan hasil rekayasa genetika dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu : (1). Deteksi produk-produk yang dihasilkan oleh gen yang disisipkan, antara lain dengan mendeteksi protein, lemak, pati dan zat-zat metabolit lain yang dihasilkan oleh gen sisipan, dan (2). Deteksi keberadaan gen sisipan itu sendiri. Cara ini dilakukan dengan teknik PCR dan Elektroforesis DNA, dan merupakan metode yang resmi dilakukan oleh negara-negara Eropa untuk membuktikan pangan hasil rekayasa genetika secara kualitatif. Jika pendekatan (2) ini dikombinasikan dengan teknik analisis lain, misalnya teknik ELISA, maka keberadaan pangan hasil rekayasa genetika dapat ditentukan secara kuantitatif. Dalam melakukan deteksi untuk keberadaan pangan hasil rekayasa genetika, M-BRIO Food Laboratory, Bogor menggunakan pendekatan No (2), yaitu dengan menggunakan teknik PCR dan pemisahan gen dengan elektroforesis.
Dari sudut konsumen, tampaknya organisasi konsumen tidak menentang modifikasi genetika, tetapi lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, bila data dan bukti yang ada belum cukup untuk dijadikan dasar paraturan. Mereka lebih memfokuskan pada pemenuhan hak-hak konsumen, yaitu (1). Hak atas keamanan produk pangan, (2). Hak atas informasi, dan (3). Hak untuk memilih. Berdasarkan kecenderungan permintaan konsumen tersebut, maka pemberian informasi tantang keberadaan produk pangan hasil rekayasa genetika yang beredar di masyarakat perlu dilakukan. Untuk itu diperlukan upaya-upaya untuk mendeteksi keberadaan produk-produk GMO, yang pada kenyataannya saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari tanpa kita sadari.

I. Contoh bahan pangan transgenic
1. Keripik kentang Mister Potato, produksi PT. Pasific Food Indonesia. No Depkes BPOM RI ML 255501031081.
2. Keripik kentang Pringles, diimpor oleh PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia. No. Depkes BPOM RI ML 362204007321.
3. Tepung jagung Honig Maizena, diimpor oleh Fa. Usahana. No Depkes ML 328002001014.
4.Tahu Pong Halus "Poo" produksi Sari Lezat
2. Tofu Jepun produksi Kong Kee Food
3. Tempe Murni Super Djimmy
4. Susu Kedelai Coklat merk Sarinah
5. Susu Kedelai Ohayo produksi Harum Sari Food
6. Susu Formula NUTRILON SOYA produksi Nutricia
7. Corn Flakes Petales De Mais produksi Contimas
8. Keripik Kentang Mister Potato produksi Pacific Food
9. Keripk Kentang Pringleys produksi P&G
10. Tepung Jagung/Maizena merk Ho

Beberapa bahan makanan yang banyak berasal dari bibit transgenik
* Produk yang terbuat dari kacang kedelai: tepung kedelai, minyak kedelai, tahu, tempe, tauco, susu kedelai, ekstrak sayuran. Atau produk lain yang merupakan turunan kedelai transgenik seperti vitamin E, sereal, es krim, biskuit, roti, permen, makanan gorengan, tepung, saus, dan lain-lain.
* Produk yang terbuat dari jagung: tepung jagung, minyak jagung, pemanis jagung, sirop jagung. Kemudian produk turunan jagung transgenik seperti vitamin C, keripik, es krim, formula bayi, kecap, soda, dan lain-lain.
* Produk yang terbuat dari kentang: keripik kentang, tepung kanji kentang, dan lain-lain.
* Produk yang terbuat dari atau dengan tomat, seperti saus, pasta tomat, pizza, lasagna, dan lainnya.
* Produk susu yang diambil dari sapi yang diberi hormon pertumbuhan sapi transgenik (atau rBGH di AS): seperti susu, keju, mentega, krim asam, yogurt, air dadih, dan produk olahannya.
* Zat-zat aditif yang mungkin berasal dari sumber transgenik, yaitu Lesithin kedelai/lesithin (E322), pewarna karamel (E150), riboflavin (vitamin B2), enzim chymosin (enzim transgenik yang dipakai untuk membuat keju vegetarian, alpha amilase yang digunakan untuk membuat gula putih, dan lain-lain).























BAB III
KESIMPULAN

-                      Pangan transgenik atau GMO (genetically modified organism) adalah penganan yang bahan dasarnya berasal dari organisme hasil rekayasa genetika.
-                      Teknologi ini sebenarnya bertujuan meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pangan.
-                      Tiga kemungkinan yang dapat terjadi setelah transformasi dilakukan, yaitu (1) sel inang tidak dimasuki DNA apa pun atau berarti transformasi gagal, (2) sel inang dimasuki vektor religasi atau berarti ligasi gagal, dan (3) sel inang dimasuki vektor rekombinan dengan/tanpa fragmen sisipan atau gen yang diinginkan.
-                      Ada beberapa aplikasi GMO, yaitu pada pertanian, perkebunan, keshatan, lingkungan dan industry
-                      GMO memiliki dampak positif dan negative didalamnya.
-                      Di dalam GMO terdapat syarat pengkajian dan syarat Pengiriman GMO (Genetically Modified Organism) pada produk pangan dan Lembaga Penguji.
-                      GMO memiliki Pengaruh Terhadap Nilai Gizi Pangan.
-                      Contoh bahan pangan transgenic
1. Keripik kentang Mister Potato, produksi PT. Pasific Food Indonesia. No Depkes BPOM RI ML 255501031081.
2. Keripik kentang Pringles, diimpor oleh PT. Procter & Gamble Home Products Indonesia. No. Depkes BPOM RI ML 362204007321.
3. Tepung jagung Honig Maizena, diimpor oleh Fa. Usahana. No Depkes ML 328002001014.


DAFTAR PUSTAKA

Anonymous. 2010. Tanaman Transgenik. http://makalahbiologiku.blogspot.com/2010/04/tanaman-transgenik.html. Diakses 25 Juni  2010

Anonymous.2009. Pangan Transgenik. http://www.halalguide.info/2009/06/16/pangan-transgenik/ Diakses 25 Juni  2010

Anonymous.2009.Modifikasi Gen. http://www.halalguide.info/2009/06/27/modifikasi-gen/ Diakses 25 Juni  2010

Anonymous.2008. Menegakkan Hak Konsumen atas Informasi Pangan Transgenik. http://www.foodreview.biz/preview.php?view&id=55822

Fransisca.2002. Amankah Mengkonsumsi Pangan dari Tanaman Transgenik. http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/04212/jaqueline.htm Diakses 25 Juni  2010

Indonesia, Media. 2006. Produk Transgenik dan Ancaman Krisis Pangan http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/fokus/artikel.php?aid=10700. Diakses 25 Juni  2010
Khomsan, Ali. 2009.  Dampak Gizi dan Kesehatan pada Pangan Transgenik http://els.bappenas.go.id/upload/other/Dampak%20Gizi%20dan%20Kesehatan%20pada%20Pangan%20Transgenik.htm. Diakses 13 Juni 2010

Koswara, Sutrisno. Labelisasi dan Teknik Deteksi GMO.  http://www.ebookpangan.com/ARTIKEL/LABELISASI%20DAN%20DETEKSI%20GMO.pdf Diakses 25 Juni  2010

Orlando.2008. Bioteknologi Pangan Sebagai Ilmu dan Dampak Terhadap Manusia. http://orlando102.multiply.com/journal/item/1 Diakses 25 Juni  2010


Siagian, Bezalel. 2009. Masalah Pangan Transgenik di Indonesia. http://hariansib.com/?p=93529 Diakses 25 Juni  2010

Yohana.2010. Pangan Transgenik. http://yohanaa07.student.ipb.ac.id/2010/06/20/pangan-transgenik/ Diakses 25 Juni  2010

 

 









  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

2 komentar:

strawberi ungu said...

thanks for the info. :D

Gembel Elit said...

salam kenal..saat ini saya banyak mengikuti tentang GMO dan Perusahaan yg mengembangkan GMO (Monsanto) yang saya liat masyarakat di negara luar sana begitu menentang GMO dan menuntut produknya utk di labeli GMO dikarenakan mereka melakukan penelitian terhadap produk2 GMO terhadap kesehatan manusia yang hasilnya menimbulkan penyakit bagi manusia..saya ingin bertanya apakah mbak termasuk yg pro GMO ato anti GMO??

Berikut link referensi :
http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=Y5hVMcB6is8

http://www.youtube.com/watch?v=eUd9rRSLY4A

http://www.organicconsumers.org/

Post a Comment